nama-nama lain dari al-qur'an

Rupanya setiap al quran banyak mempunyai nama-nama yang lain.tang banyak blom kita ketahui sebaiknyalah kita selayak umat muslim yang baik harusmengetahui nama-nama yang lainkitab suci agama Islam memiliki banyak nama. Nama-nama ini berasal dari ayat-ayat tertentu dalam Al Qur'an itu sendiri yang memakai istilah tertentu untuk merujuk kepada Al Qur'an itu sendiri.Nama-nama tersebut adalah:
• Al-Kitab (buku)
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah [2]:2)
• Al-Furqan (pembeda benar salah)
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al Furqaan [25]:1)
• Adz-Dzikr (pemberi peringatan)
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al Hijr [15]:9)
• Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)
• Asy-Syifa' (obat/penyembuh)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)


Rupanya setiap al quran banyak mempunyai nama-nama yang lain.tang banyak blom kita ketahui sebaiknyalah kita selayak umat muslim yang baik harusmengetahui nama-nama yang lainkitab suci agama Islam memiliki banyak nama. Nama-nama ini berasal dari ayat-ayat tertentu dalam Al Qur'an itu sendiri yang memakai istilah tertentu untuk merujuk kepada Al Qur'an itu sendiri.Nama-nama tersebut adalah:
• Al-Kitab (buku)
Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah [2]:2)
• Al-Furqan (pembeda benar salah)
Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al-Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. Al Furqaan [25]:1)
• Adz-Dzikr (pemberi peringatan)
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr (Al-Qur'an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al Hijr [15]:9)
• Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)
• Asy-Syifa' (obat/penyembuh)
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman. (QS. Yunus [10]:57)


»»  read more

kekejaman tentara perang salib

Kekejaman Tentara Perang Salib dan Keadilan Salahuddin
Sungguh kejam tentara perang salib dan keadilan salahuddin kepada unat kita,sudah selayaknya lah kita sebagai umat muslim harus i9kut bersedih hati dengan kejadian ini.Ketika orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Islam hidup bersama dalam kedamaian, sang Paus memutuskan untuk membangun sebuah kekuatan perang Salib. Mengikuti ajakan Paus Urbanius II pada 27 November 1095 di Dewan Clermont, lebih dari 100.000 orang Eropa bergerak ke Palestina untuk “memerdekakan” tanah suci dari orang Islam dan mencari kekayaan yang besar di Timur. Setelah perjalanan panjang dan melelahkan, dan banyak perampasan dan pembantaian di sepanjang perjalanannya, mereka mencapai Yerusalem pada tahun 1099. Kota ini jatuh setelah pengepungan hampir 5 minggu. Ketika Tentara Perang Salib masuk ke dalam, mereka melakukan pembantaian yang sadis. Seluruh orang-orang Islam dan Yahudi dibasmi dengan pedang.
Dalam perkataan seorang ahli sejarah: “Mereka membunuh semua orang Saracen dan Turki yang mereka temui… pria maupun wanita.” Salah satu tentara Perang Salib, Raymond dari Aguiles, merasa bangga dengan kekejaman ini:



Pemandangan mengagumkan akan terlihat. Beberapa orang lelaki kami (dan ini lebih mengasihi sifatnya) memenggal kepala-kepala musuh-musuh mereka; lainnya menembaki mereka dengan panah-panah, sehingga mereka berjatuhan dari menara-menara; lainnya menyiksa mereka lebih lama dengan memasukkan mereka ke dalam nyala api. Tumpukan kepala, tangan, dan kaki akan terlihat di jalan-jalan kota. Perlu berjalan di atas mayat-mayat manusia dan kuda. Tapi ini hanya masalah kecil jika dibandingkan dengan apa yang terjadi pada Biara Sulaiman, tempat di mana ibadah keagamaan kini dinyanyikan kembali… di biara dan serambi Sulaiman, para pria berdarah-darah disuruh berlutut dan dibelenggu lehernya.

Dalam dua hari, tentara Perang Salib membunuh sekitar 40.000 orang Islam dengan cara tak berperikemanusiaan seperti yang telah digambarkan. Perdamaian dan ketertiban di Palestina, yang telah berlangsung semenjak Umar, berakhir dengan pembantaian yang mengerikan.
Tentara Perang Salib menjadikan Yerusalem sebagai ibu kota mereka, dan mendirikan Kerajaan Katolik yang terbentang dari Palestina hingga Antakiyah. Namun pemerintahan mereka berumur pendek, karena Salahuddin mengumpulkan seluruh kerajaan Islam di bawah benderanya dalam suatu perang suci dan mengalahkan tentara Perang Salib dalam pertempuran Hattin pada tahun 1187. Setelah pertempuran ini, dua pemimpin tentara Perang Salib, Reynald dari Chatillon dan Raja Guy, dibawa ke hadapan Salahuddin. Beliau menghukum mati Reynald dari Chatillon, yang telah begitu keji karena kekejamannya yang hebat yang ia lakukan kepada orang-orang Islam, namun membiarkan Raya Guy pergi, karena ia tidak melakukan kekejaman yang serupa. Palestina sekali lagi menyaksikan arti keadilan yang sebenarnya.
Tiga bulan setelah pertempuran Hattin, dan pada hari yang tepat sama ketika Nabi Muhammad SAW diperjalankan dari Mekah ke Yerusalem untuk perjalanan mikrajnya ke langit, Salahuddin memasuki Yerusalem dan membebaskannya dari 88 tahun pendudukan tentara Perang Salib. Sebaliknya dengan “pembebasan” tentara Perang Salib, Salahuddin tidak menyentuh seorang Nasrani pun di kota tersebut, sehingga menyingkirkan rasa takut mereka bahwa mereka semua akan dibantai. Ia hanya memerintahkan semua umat Nasrani Latin (Katolik) untuk meninggalkan Yerusalem. Umat Nasrani Ortodoks, yang bukan tentara Perang Salib, dibiarkan tinggal dan beribadah menurut yang mereka pilih.
Karen Armstrong menggambarkan penaklukan keduakalinya atas Yerusalem ini dengan kata-kata berikut ini:
Pada tanggal 2 Oktober 1187, Salahuddin dan tentaranya memasuki Yerusalem sebagai penakluk dan selama 800 tahun berikutnya Yerusalem tetap menjadi kota Muslim. Salahuddin menepati janjinya, dan menaklukkan kota tersebut menurut ajaran Islam yang murni dan paling tinggi. Dia tidak berdendam untuk membalas pembantaian tahun 1099, seperti yang Al-Qur’an anjurkan (16:127), dan sekarang, karena permusuhan dihentikan, ia menghentikan pembunuhan (2:193-194). Tak ada satu orang Kristen pun yang dibunuh dan tidak ada perampasan. Jumlah tebusan pun disengaja sangat rendah…. Salahuddin menangis tersedu-sedu karena keadaan mengenaskan keluarga-keluarga yang hancur terpecah-belah dan ia membebaskan banyak dari mereka, sesuai imbauan Al-Qur’an, meskipun menyebabkan keputusasaan bendaharawan negaranya yang telah lama menderita. Saudara lelakinya al-Adil begitu tertekan karena penderitaan para tawanan sehingga dia meminta Salahuddin untuk membawa seribu orang di antara mereka bersamanya dan kemudian membebaskan mereka di tempat itu juga… Semua pemimpin Muslim merasa tersinggung karena melihat orang-orang Kristen kaya melarikan diri dengan membawa kekayaan mereka, yang bisa digunakan untuk menebus semua tawanan… [Uskup] Heraclius membayar tebusan dirinya sebesar sepuluh dinar seperti halnya tawanan lain dan bahkan diberi pengawal pribadi untuk mempertahankan keselamatan harta bendanya selama perjalanan ke Tyre.
Pendeknya, Salahuddin dan tentaranya memperlakukan orang-orang Nasrani dengan kasih sayang dan keadilan yang agung, dan menunjukkan kepada mereka kasih sayang yang lebih dibanding yang diperlihatkan oleh pemimpin mereka.
Setelah Yerusalem, tentara Perang Salib melanjutkan perbuatan tidak berprikemanusiaannya dan orang-orang Islam meneruskan keadilannya di kota-kota Palestina lainnya. Pada tahun 1194, Richard Si Hati Singa, yang digambarkan sebagai seorang pahlawan dalam sejarah Inggris, memerintahkan untuk menghukum mati 3000 orang Islam, yang kebanyakan di antaranya wanita-wanita dan anak-anak, secara tak berkeadilan di Kastil Acre. Meskipun orang-orang Islam menyaksikan kekejaman ini, mereka tidak pernah memilih cara yang sama. Mereka malah tunduk kepada perintah Allah: “Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka)…”(Qur’an 5:2) dan tidak pernah melakukan kekejaman kepada orang-orang sipil yang tak bersalah. Di samping itu, mereka tidak pernah menggunakan kekerasan yang tidak perlu, bahkan kepada tentara Perang Salib sekalipun.
Kekejaman tentara Perang Salib dan keadilan orang-orang Islam sekali lagi terungkap sebagai kebenaran sejarah: Sebuah pemerintahan yang dibangun di atas dasar-dasar Islam memungkinkan orang-orang dari keyakinan berbeda untuk hidup bersama. Kenyataan ini terus ditunjukkan selama 800 tahun setelah Salahuddin khususnya selama masa Ottoman.


»»  read more

terminologi al-qur'an

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
"Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.




»»  read more

hukuman mati syariat islam

Pro dan kontra soal hukuman mati belakangan ini terus gen car disuarakan. Desakan penghapusan hukuman mati ini mulai marak ketika para terpidana mati narkoba khususnya beberapa warga negara Australia mengajukan uji materiil hukuman mati ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Anggapan bahwa hukuman mati adalah suatu bentuk hukuman yang melanggar hak asasi manusia itu dimentahkan oleh Hakim Konstitusi yang dalam putusannya menilai hukuman ini tak bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum di Indonesia. Dalam pandangan Agama Islam, hukuman mati relevan dilakukan karena memberikan efek jera terhadap kejahatan luarbiasa yang merugikan kepentingan orang banyak. Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amidhan, dalam syariat Islam, hukuman mati diperbolehkan. Untuk itu, Amidhan mengatakan pemerintah harus tegas melaksanakan hukum termasuk hukuman mati sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri mendukung hukuman mati ter utama bila dijatuhkan kepada parapelaku kriminal dan penjahat yang sudah menyengsarakan rakyat banyak.
Ketua MPR Hidayat Nurwahid yang juga mantan Presiden Partai Keadilan menilai persoalan utama pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan hukuman mati terutama karena eksekusi terpidana tersebut dibiarkan berlarut-larut. ''Bukan ma sa lah hu kum an matinya, tapi seorang yang sudah dijatuhi hukuman mati proses ekse kusinya terlalu la ma sehingga menambah beban psikologis bagi terpidana tersebut,'' ka tanya. Sebagai con toh terpidana mati yang harus menjalani hukuman 10-20 tahun pen jara dan baru dihu kum setelah pro ses wak tu tersebut.



'''Seharusnya kepasti an hukum bagi terpidana itu tak berla rut-larut, tentunya juga de ngan mempertimbangkan hak hukum terpidana tersebut seperti grasi dari presiden,'' katanya.
Masalah hukuman mati dalam syariat Islam menurut Amidhan juga tak terlalu kaku. Dalam hukum Islam, ter dapat lembaga pemaaf yang berfungsi menggantikan hukuman mati. ''Lembaga pemaaf itu bisa berupa denda sesuai perbuatan yang diperbuat pelaku kejahatan.”Tapi tidak termasuk di dalamnya terorisme dan provokatornya,’' kata Amidhan.
Menurut Amidhan, tak ada ketentuan yang menjelaskan seseorang di jatuhi hukuman mati kecuali apa bila ia melakukan perbuatan pembunuhan secara sengaja dan tanpa adanya alasan. Artinya hukuman ma ti hanya diperuntukkan bagi pelaku tindak pidana pembunuhan sengaja. Na mun, hukuman mati bagi pelaku pembunuhan tersebut juga tidak mut lak dijatuhkan mengingat adanya ketentuan lain yang dapat menggugurkan hukum an mati tersebut yakni dengan ada nya kemaafan dari pihak ahli wa ris ter bunuh, dan pembayaran diyat dengan cara yang baik menurut syara’.
Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 178, artinya: 'Hai orangorang yang beriman diwajibkan atas kamu qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa dari saudaranya hendaknya (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik dan hendak (yang diberi maaf) membayar diyat kepada yang memaafkan dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu merupakan keringatan dari Tuhan-Mu dan rahmat.”
Sependapat dengan Amidhan, Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Umar Shihab juga membenarkan hukuman mati sudah sesuai hukum Islam. Dalam Islam disebutkan seseorang yang sengaja menghilangkan nyawa orang lain akan mendapat hukuman mati. Umar juga mengatakan hukuman mati juga bisa dijatuhkan kepada pelaku pengedar narkotika.''Karena ini membahayakan dan merusak masyarakat,'' ujarnya. ant/berbagai sumber (ws)


»»  read more